Tersandung Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Laporkan Balik Kakaknya

Ayu Aulia di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Model Ayu Aulia menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik dengan terlapor kakak angkatnya, Ade Ratna Sari, hari ini, Kamis, 10 Maret 2022. Diketahui bahwa Ayu balik melaporkan sang kakak, setelah model itu dilaporkan Ade atas kasus dugaan penganiayaan.

Ayu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Herdyan sekitar pukul 16.41 WIB 

Herdyan mengatakan kliennya memenuhi panggilan pihak kepolisian Mapolres Metro Jakarta Selatan bukan untuk diperiksa terkait laporan Ade Ratna Sari, namun untuk membuar BAP atas laporan pihak Ayu yang sebelumya dilayangkan. 

"Enggak persiapan apa-apa. Kita berkata jujur aja. Sekarang kita mau BAP atas laporan kita kemarin," ujar Herdyan ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 10 Maret 2022. 

Ayu Aulia di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sementara itu, Kasat Reskerim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ayu Aulia dan tim kuasa hukumnya, untuk diperiksa berdasarkan laporan tindak kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ayu terhadap Ade Ratna Sari. 

"Iya, di jadwal awal itu kalau enggak Kamis besok atau Jumat ya. Intinya dalam minggu ini ya," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakaan dalam kasus yang melibatkan Ayu Aulia ini pihaknya menangani dua perkara yang menjadi fokus pemeriksaan. 

Dua laporan ditangani polisi dengan Ayu Aulia yang berstatus sebagai terlapor dan pelapor. 

"Sebenarnya ini kan pemeriksaannya soal pencemaran nama baik sama dia diduga melakukan penganiayaan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Ayu Aulia melakukan percobaan bunuh diri dan kemudian diduga melakukan penganiayaan dengan memukul kepala kakak angkatnya, Ade Ratna Sari. Ayu lantas melaporkan balik Ade atas dugaan pencemaran nama baik.

Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.