Alasan Sidang Adam Deni Ditunda sampai Minggu Depan
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Sidang kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak yang menjerat pegiat sosial Adam Deni, digelar pada hari ini, Senin, 7 Maret 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang tersebut dihadiri oleh ibunda Adam dan kekasih dari Adam Deni. Selain itu, tim kuasa hukum dari Adam Deni juga tampak hadir dalam sidang tersebut.
Namun sayang, sidang tersebut akhirnya harus ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat penetapan tanggal sidang. Adam Deni pun tidak dihadirkan langsung dalam persidangan tersebut.
“Kami belum menerima Surat penetapan tanggal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata jaksa Dyofa Yudistira.
“Oleh karena itu kami juga belum siapkan pemanggilan terdakwa,” katanya menambahkan.
Hakim Ketua memaklumi situasi tersebut, namun juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan sidang perkara Adam Deni sudah ditetapkan pada hari ini.
Sidang tersebut akhirnya ditunda dan akan kembali diselenggarakan pada Senin pekan depan, 14 Maret 2022. Jaksa diminta menghadirkan Adam Deni secara langsung dalam sidang pekan depan.
“Sidang perkara ini kita tunda dan akan dibuka lagi Senin tanggal 14 maret 2022, kalau pidana itu agak siang jadi jangan terlalu pagi ya, setelah istirahat ya,” kata hakim.