Kepala Lapas: Angelina Sondakh Berkelakuan Baik Selama di Penjara
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Angelina Sondakh sudah menjalani masa hukuman selama 9 tahun 10 bulan di penjara. Meski sudah menghirup udara bebas pada hari ini Kamis, 3 Maret 2022, wanita yang akrab disapa Angie itu masih belum sepenuhnya dinyatakan bebas.
Pemiik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh, masih harus menjalani wajib lapor 2 minggu sekali. Saat ini, dia tengah mendapat cuti menjelang bebas (CMB), selama 3 bulan ke depan.
Kepala Divisi Kepemasyarakatan, Marselina Budiningsih, menceritakan, Angie berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Baik (Angelina Sondakh berkelakuan baik). Dia aktif mengikuti semua program," ujarnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022.
Menurut Marselina, Angie aktif di berbagai program binaan lapas, mulai dari program kepribadian, kemandirian, sosial, dan lain-lain. Tidak. hanya itu, Angie juga dapat membaur dengan warga binaan lainnya.
"Dia membaur dengan warga binaan yang lainnya tanpa merasa dirinya lebih, sama saja. Dari kegiatan pertanian, melukis, kesenian, olahraga, sampai kebersihan pun dia ikut. Ada 18 kegiatan yang dia ikutin," ungkapnya.
Karena berkelakuan baik selama di penjara, Marselina yakin Angelina Sondakh mampu menjalani cuti atau sisa masa hukumannya di luar penjara dengan baik.
"Tapi saya yakin karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari, dapat dilakukan begitu baiknya dengan mengikuti semua kegiatan pembinaan, dia aktif di berbagai pembinaan ada 18 kegiatan yang diikuti, hanya waktu 3 bulan di luar saya kira itu waktu yang sangat singkat," papar Marselina Budiningsih.