Mantan Manager Dituding Ambil Uang Olga Syahputra Rp1,5M

Pemakaman Olga Syahputra
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA –  Mak Vera, mantan manager mendiang Olga Syahputra kembali menjadi sorotan. Tujuh tahun pasca kepergian Olga, tudingan Mak Vera menggelapkan uang Rp1,5 miliar milik Olga kembali mencuat.

Terkait tudingan menggelapkan atau mengambil uang Olga senilai Rp1,5 miliar ini pun ditanggapi oleh Mak Vera.

"Lo sakit karena ngambil uangnya Olga. Astaghfirullah, gampang banget ngomongnya," kata Mak Vera dikutip dari tayangan YouTube, Rabu, 23 Februari 2022.

Tudingan mengambil uang Olga Syahputra ini bermula saat Olga menjalani perawatan di Singapura karena kondisi kesehatannya. Diungkapnya, bahwa biaya yang dikeluarkan saat dia dan tujuh orang lainnya mendampingi Olga yang dirawat di Singapura memakan biaya yang tak sedikit.

"Setahun saya tinggal di luar negeri dengan 7 orang di sana dan itu perlu biaya banyak. Ibarat dikata ambil Rp1,5 M, uang yang dikeluarkan saya lebih dari itu untuk makan. 7 orang tinggal di sana setahun. Kalau sehari satu orang sekali makan SG$5 udah berapa dikali tiga kali makan?" ujar Mak Vera menjelaskan.'

Olga Syahputra

Photo :
  • VIVAlife/Heryu Nandiasa

Mak Vera juga membenarkan ada orang yang mengambil uang milik Olga Syahputra. Identitas orang yang mengambil uang Olga tu sudah dikantonginya dan keluarga Olga, namun dia dan keluarga memilih untuk tidak menyebutkan nama orang itu, sebab berkaitan dengan UU ITE.  

"Memang benar ada yang ambil uang Olga. Memang benar asal UU ITE yang tidak boleh menyebutkan itu siapa. Itu ada, cuman emak dan keluarga Olga yang tidak boleh kasih tahu orang itu siapa," lanjut Mak Vera.

Mak Vera juga mengaku bahwa keluarga Olga Syahputra telah mengikhlaskan uang milik almarhum yang diambil oleh orang tersebut.

Olga Syahputra

Photo :
  • Twitter/Jessica Iskandar

"Keluarga Olga sangat baik, luar biasa hatinya sangat mulia. Sudah mengikhlaskan uang yang sudah diambil itu untuk dipakai orang tersebut," jelas dia.

Mak Vera juga meminta untuk orang-orang tidak memfitnahnya tanpa adanya bukti. Sebab tindakan tersebut bisa masuk dalam ranah hukum.

"Mak Vera ambil uang Olga Rp1,5 M maksudnya sampai segitu rendahnya Mak Vera. Maksudnya enggak boleh kayak gitu kalau belum tahu buktinya. Jangan ngomong sembarang karena kalau berbicara UU ITE kena pasal menuduh orang tanpa bukti," kata dia.