Alasan Polisi Tak Tahan Ayu Thalia Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Ayu Thalia atau Thata Anma.
Sumber :
  • Instagram @thata_anma

VIVA – Polisi tidak menahan selebgram Ayu Thalia pasca diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sean Purnama, Kamis 28 Januari 2022.

"Tidak dilakukan penahanan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Hesti Mardiyanto kepada wartawan, Jumat 28 Januari 2022.

Polisi pun membeberkan alasan Ayu tidak ditahan. Kata dia, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Ayu sendiri diperiksa dari pukul 10.00 sampai 15.00 WIB. Setelahnya, Ayu pun diperkenankan pulang.

"Karena ancaman hukumannya di bawah dari pada lima tahun," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sean akhirnya melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polres Jakarta Utara. Pasalnya, Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Ayu Thalia (kanan) tunjukkan bukti kaki memar diduga dianiaya Nicholas Sean.

Photo :
  • VIVA/Vicky Fajri

Padahal, Ayu Thalia sebelumnya sudah diultimatum supaya meminta maaf dalam tenggat waktu 1x24 jam atas tuduhan yang dibuatnya ke polisi. Sebab, tuduhan bahwa Sean diduga menganiaya Thata Anma adalah tidak benar.

“Saya minta AT (Ayu Thalia) untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” kata Ramzy di Mapolda Metro pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurut dia, Sean sudah dikonfirmasi bahwa laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut.

“Saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya enggak lalukan penganiayaan sama sekali, dan saya punya bukti dari pernyataan saya ini,” kata Ramzy.

Ayu Thalia merespons laporan yang dibuat anak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan dia,” kata Ayu Thalia saat dihubungi VIVA pada Rabu, 1 September 2021.

Selain itu, Ayu Thalia sebagai perempuan merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini. Namun, ia tidak mau banyak bicara karena sudah menunjuk kuasa hukum. Maka, ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.

“Selebihnya, saya serahkan ke pengacara. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara,” ujarnya.

Selanjutnya, Ayu Thalia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian atas laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sean.

“Saya ini lakukan laporan ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan pencemarannya di mana. Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan,” jelas dia.