Penuhi Panggilan Polisi, Ayu Thalia Diperiksa Sebagai Tersangka
- Instagram @thata_anma
VIVA – Selebgram Ayu Thalia memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap anak Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama.
"Iya dia sudah hadir. Pastinya (didampingi penasihat hukum). Ini kan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Prasetyo Wibowo kepada wartawan, Kamis 27 Januari 2022.
Ayu didampingi pengacaranya dalam pemeriksaan hari ini. Hingga kini, Ayu masih diperiksa oleh penyidik. Dwi menyebut, pihaknya akan merinci secara detail setelah pemeriksaan rampung. Untuk itu, dirinya belum mau berkata lebih jauh.
"Nanti selesai kegiatan disampaikan sama Kasi Humasnya biar jadi satu pintu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sean melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polres Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Ayu Thalia sebelumnya sudah diultimatum supaya meminta maaf dalam tenggat waktu 1x24 jam atas tuduhan yang dibuatnya ke polisi. Sebab, tuduhan Sean diduga menganiaya Thata Anma dinilai tidak benar.
“Saya minta AT (Ayu Thalia) untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” kata Ramzy di Mapolda Metro pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Menurut Ramzy, Sean sudah dikonfirmasi laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut.
“Saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah, keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya enggak lalukan penganiayaan sama sekali, dan saya punya bukti dari pernyataan saya ini,” kata Ramzy.
Ayu Thalia juga merespons laporan yang dibuat anak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Saya dituduh menjatuhkan diri saya sendiri ke aspal? Sungguh tidak logis menurut saya pembelaan dia,” kata Ayu Thalia saat dihubungi VIVA pada Rabu, 1 September 2021.
Selain itu, Ayu Thalia merasa sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian ini. Namun, ia tidak mau banyak bicara karena sudah menunjuk kuasa hukum. Maka, ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
“Selebihnya, saya serahkan ke pengacara. Saya hanya mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk saya sebagai warga negara,” ujarnya.
Ayu Thalia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian atas laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sean.
“Saya ini lakukan laporan ke kepolisian tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, maka kepolisian yang akan melakukan penyelidikan pencemarannya dimana. Menurut saya dan lawyer, kebenarannya adalah menunggu proses penyidikan,” katanya kala itu.