Istri Jenguk Richard Lee yang Ditahan di Polda Metro Jaya
- Instagram @dr.richard_lee
VIVA – Istri influencer yang juga seorang YouTuber, Dokter Richard Lee, dr Reni Effendi, menjenguk suaminya hari Selasa kemarin, 28 Desember 2021. Dalam kunjungannya ke Markas Polda Metro Jaya, dia irit bicara.
Dia mengaku menyerahkan masalah hukum yang membelit suaminya ke kuasa hukum. Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard pun mendampingi Reni. Soal unggahannya di media sosial, dia menyebut itu adalah cara mengungkap perasaan karena suaminya ditahan.
"Saya serahkan ke kuasa hukum. Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja," ujar Reni di Mapolda Metro Jaya, Selasa 28 Desember 2021.
Sementara itu, Razman meyakini kalau kliennya tidak pernah berniat membobol alat bukti yang telah disita penyidik, dalam hal ini akun Instagram kliennya. Ia menegaskan lagi kalau kliennya tidak sengaja. Razman pun meminta istri kliennya tenang. Dia menyebut sejauh ini proses penahanan Richard Lee sesuai prosedur.
"Dalam konstruksi hukum yang digambarkan oleh Richard Lee dan Hans Pranata terlihat bahwa, satu tidak ada unsur kesengajaan dari Richard Lee untuk membobol, menduplikasi atau meng-hack Instagram yang telah disita Siber Crime Polda Metro. Jadi kondisi ini sebenarnya tidak ada yang sensitif, hanya saja saya memahami kondisi psikologi dari klien saya. Psikologi istri, kenapa saya ajak ke sini, supaya dia paham," kata Razman menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Reni Effendi, istri Richard Lee menyebut sang suami dijemput paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Hal itu diketahui dari video yang diunggah Reni ke Instagram Stories-nya.
Dalam video tersebut, terlihat suasana kisruh saat beberapa orang menjemput paksa dokter Richard. Sebagai seorang istri, Reni tidak terima suaminya diperlakukan seperti itu.
Sambil menangis, Reni Effendi tampak membela dokter Richard. Ia meminta agar suaminya itu tidak dibawa secara paksa. Reni juga meminta orang-orang tersebut menjelaskan alasan yang menyebabkan suaminya dijemput paksa.
Pihak kepolisian kemudian memberikan keterangan bahwa Richard Lee ditangkap karena alasan ada upaya menghilangkan barang bukti. Meski begitu, dokter itu pun dibebaskan dan dikenakan wajib lapor.