Pengacara Tegaskan Ahmad Dhani Lakukan Karantina Sesuai Aturan
- Instagram.com/mulanjameela1
VIVA – Pengacara Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Ali Lubis angkat bicara mengenai dugaan kliennya yang disebut tidak melakukan karantina COVID-19 usai bepergian ke luar negeri. Ali mengatakan bahwa berita yang sempat ramai pada Minggu, 12 Desember 2021 tersebut tidaklah benar.
"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar. Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ali Lubis saat dihubungi VIVA, Senin, 13 Desember 2021.
Lebih lanjut, Ali membantah tuduhan yang ramai di media sosial yang menyebut bahwa pada 9 Desember 2021, keluarga Ahmad Dhani berjalan-jalan ke mal usai pulang dari Turki. Ia mengatakan bahwa hal tersebut bisa dibuktikan dengan melihat riwayat perjalanan Ahmad Dhani di aplikasi PeduliLindungi.
"Bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang di sampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mall setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali, karena hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung Riwayat Perjalanan di Aplikasi Peduli Lindungi milik mereka pada tanggal tersebut," jelas Ali.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang masih berupa desas-desus dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
"Si netizen juga tidak menyebut bahwa dia melihat bu Mulan di PIM. Dia sebut hanya info ‘katanya-katanya’. Hari gini baiknya kita jangan ikut sebarkan fitnah," kata dia.
Sebelumnya, seorang pengguna Instagram @adamdenigrk mengungkapkan dugaan keluarga musisi Ahmad Dhani melanggar proses karantina. @adamdenigrk mengaku dirinya bertemu dengan Mulan, Dhani dan semua anak-anaknya di Cappadocia, Turki pada 2 Desember 2021.
Sesuai aturan pemerintah, pendatang dari luar negeri wajib karantina 10 hari. Namun akun @adamdenigrk menerima informasi jika pada tanggal 9 Desember 2021, temannya melihat Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Mal Pondok Indah.
"Saat itu, saya satu bus dengan keluarga beliau di jemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara. Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 21. Sesuai dengan peraturan pemerintah, dia pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya. Tetapi pada tgl 09 Desember 2021, teman saya memberi informasi kalau temannya itu, bertemu dengan Mulan Jamila dan Ahmad Dani di Mall Pondok Indah. Dan pada hari yang sama. Anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada hari sabtu 11 Desember 2021 al el dul naik helikopter keliling jakarta yang disponsori oleh 3second," tulis akun tersebut yang diunggah pada Minggu, 12 Desember 2021 lalu.
"Silahkan aja hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta tanggal 03 desember 2021 apakah tanggal 09 Desember 2021 sudah selesai karantina nya?” tambahnya.
Ia juga memberikan potongan informasi mengenai aturan karantina bagi penumpang eks perjalanan luar negeri atau internasional.
"Mulai Jumat (3/12/201), Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari perjalanan internasional wajib karantina selama 10x24 jam atau 10 hari," tulisnya.