Artis BJ yang Tertangkap Narkoba Ditangani Polsek Tangerang Selatan

ilustrasi narkoba
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Polisi kembali menangkap seorang artis terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Polisi meringkus seorang aktor berinisial BJ.

“Iya benar inisialnya BJ, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada wartawan, Sabtu 11 Desember 2021.

Lebih lanjut diungkap Zulpan, artis berinisial BJ itu di daerah Tangerang dengan barang bukti berupa sabu.

“Sabu barang buktinya,” kata dia.

Hingga saat ini BJ pun masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian masih mendalami penangkapan BJ,” kata Kombes Zulpan.

Di sisi lain, Dir narkoba PMJ kombes Mukti Juharsa mengungkap bahwa saat ini kasus BJ telah ditangani di Polsek Tangerang Selatan.

“Sekarang ditangani sama polres Tangsel,” kata Mukti.

Masih diperiksa

"(Barang buktinya) Sabu. Belum dapat disampaikan dulu (beratnya)," ujar Zulpan.

Zulpan masih enggan menjelaskan detail penangkapan aktor yang diduga juga seorang pemain sinetron tersebut. Menurut dia, polisi masih memeriksa BJ dengan intensif.

"Masih pengembangan. Baru ditangkap semalam," tuturnya.

Penangkapan BJ itu menambah deretan artis peran yang ditangkap karena mengkonsumsi narkotika. Teranyar, pada Rabu lalu, 8 Desember 2021, pesinetron Jeff Smith juga ditangkap Polisi lantaran mengkonsumsi Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

Jeff Smith ditangkap di kediamannya, di daerah Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 18.30 WIB. Kepada Polisi, Jeff mengaku membeli 50 lembar LSD dan sudah mengkonsumsi 48 lembar.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita dua lembar LSD yang belum dikonsumsi oleh Jeff Smith. Pesinetron itu menyebutkan jika dia mengkonsumsi rata-rata empat lembar LSD setiap harinya.

Lantaran barang buktinya kurang dari yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung, Polisi berencana merehabilitasi Jeff Smith. Sementara itu, mereka juga fokus mengungkap siapa penjual LSD yang dibeli oleh Jeff Smith, termasuk pemasoknya.