Ayu Thalia: Sebagai Korban Kekerasan, Saya Berharap Keadilan
- Instagram @thata_anma
VIVA – Selebgram Ayu Thalia mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia datang untuk penuhi panggilan pemeriksaan atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama. Ayu Thalia mengaku kecewa kepada polisi.
Hal itu karena penyelidikan kasus dugaan penganiyaan akan diberhentikan. Sementara itu, laporan Nicholas Sean tentang dugaan pencemaran nama baik tetap dilanjut. Padahal, Ayu merasa sebagai korban kekerasan.
"Sebagai korban kekerasan, saya berharap keadilan," ujar Ayu Thalia dikonfirmasi awak media, Senin 6 Desember 2021.
Dalam kasus ini, Ayu Thalia berharap mendapatkan hak yang sama di mata hukum. Ia ingin tidak ada pengaruh pihak luar yang mengintervensi kasus tersebut.
"Berimbang dalam persamaan hukum tidak memandang anak siapa. Sebagai warga negara harusnya punya hak yang sama di mata hukum," ujarnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara resmi memberhentikan penyidikan laporan Ayu Thalia kepada Nicholas Sean Purnama soal dugaan penganiayaan. Hal itu berdasar hasil penyelidikan polisi yang tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Guruh Arif Darmawan mengatakaan ada dua hal yang membuat polisi menyetop perkara tersebut.
"Ya kita sudah lihat, meriksa saksi, cek CCTV, segala macam. Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana," ujarnya.
Diberitakan sebelunya, Nicholas Sean Purnama, atau putra Ahok, dilaporkan oleh teman wanitanya, Selebgram Ayu Thalia atas kasus dugaan penganiayaan ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Keduanya kemudian melakukan aksi saling lapor polisi, dengan Sean yang juga melaporkan Thalia dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.