Olivia Nathania Minta Guru SMA-nya juga Ditetapkan Jadi Tersangka
- Instagram @niadaniatynew
VIVA – Pihak anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania menyerahkan bukti keterlibatan salah satu pelapor kliennya yang bernama Agustin. Ia disebut ikut terlibat kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penasihat Hukum Olivia, Susan, berdalih kliennya melakukan praktik penipuan ini sendiri. Dia menuding Agustin turut membantu kliennya melakukan perekrutan korban. Agustin sendiri diketahui merupakan mantan guru SMA Olivia.
"Ada keterlibatan dari Ibu Agustin dalam hal ini. Kami sudah serahkan bukti-bukti keterlibatan Ibu Agustin ikut turut serta dalam hal ini," ujar Susan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 11 November 2021.
Susan mengklaim kalau Agustin mencari beberapa korban guna dipertemukan dengan kliennya. Dia menegaskan tidak asal ucap. Dirinya mengatakan siap menunjukkan percakapan antara Agustin dengan sejumlah korban.
"Ada grupnya, dia mengatakan bahwa 'Eh kalian yang ikut di sini yang nama-namanya sudah masuk di dalam CPNS ini, anda yang sudah bekerja di swasta tolong keluar aja’. Disuruh resign. Itu artinya meyakinkan bahwa orang-orang ini keterima, padahal belum diterima," kata Susan.
Susan juga menyebut kalau Agustin pun menerima uang para korban yang ditampung di rekening kliennya. Tapi, dia tidak menyebut nominal yang diterima Agustin. Maka dari itu, dirinya minta pihak kepolisian membuka kasus secara gamblang. Baginya, siapa pun yang ikut serta sebagaimana Pasal 55 KHUP pun harus ditetapkan sebagai tersangka, bukan cuma kliennya.
"Bahwa Ibu Agustin juga menerima uang dari transferan Oi (sapaang Olivia Nathania) dan juga ada saksi yang melihat bahwa ada bagi-bagi seperti itu. Jadi keterlibatan Ibu Agustin banyak sekali. Fakta-faktanyanya ada, semua sudah kita serahkan penyidik. Jadi kalau Oi jadi tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada polisi agar Ibu Agustin juga sebagai tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS. Anak Nia Daniaty itu dilaporkan dengan laporan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.
Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut ada ratusan korban lainnya yang jadi terduga korban penipuan oleh Olivia.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.
Olivia juga tak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Perempuan yang akrab disapa Oi itu menyebutkan, uang itu untuk kegiatan operasional tes CPNS.
"Tetapi, dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untung dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia Nathania.