Farhat Abbas: KPI Tidak Larang Saipul Jamil Tampil di TV
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Farhat Abbas, Kuasa Hukum Saipul Jamil mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak melarang kliennya untuk tampil di televisi, pasca menjalani hukuman penjara.
“Saya meluruskan menyangkut larangan dari KPI bahwa Bang Ipul tidak boleh tayang di mana-mana, itu tidak benar,” kata Farhat di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 8 November 2021.
Ia mengaku, timnya sudah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan KPI. Bahkan KPI telah meminta maaf atas informasi yang beredar itu. Sebab, pernyataan Wakil Ketua KPI hanya opini semata.
“Pembicaraan yang sepihak antara Wakil Ketua KPI, itu hanya sepihak saja. KPI tidak pernah melarang, baik siapa pun dia mau tampil di TV atau tidak, itu bukan pihak KPI. Jadi KPI tidak pernah melarang Saipul Jamil tampil di TV,” ujar Farhat Abbas.
Maka dari itu, Farhat mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak yang mengatasnamakan KPI lantaran melarang Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Padahal, KPI tidak melarang mantan suami Dewi Perssik itu.
“Siapa pun yang menghujat mengatasanamakan KPI yang melarang segala macam, dapat dilaporkan pidana,” jelas dia.