Terkait Kabur dari Karantina, Polisi Segera Panggil Rachel Vennya
- Instagram/rachelvennya
VIVA – Polda Metro Jaya akan memanggil Rachel Vennya. Pemanggilan terhadap Rachel Vennya tersebut merupakan buntut dari kaburnya selebgram tersebut dari Wisma Atlet Pademangan Jakarta.
"Akan kita selidiki. Akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu 16 Oktober 2021.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya pada Rabu pekan depan untuk dimintai keterangan.
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Rabu kita ambil keterangan. Senin dikirim oleh Polda," kata Yusri.
Dijelaskan Yusri, pihaknya akan tetap mengusut kasus kaburnya Rachel Vennya saat karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
"Ya (tetap diusut). Ini kan segera dipanggil yang bersangkutan," kata Yusri.
Untuk diketahui, Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan Jakarta di hari ketiga karantina. Seharusnya menurut peraturan yang berlaku di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, setiap orang yang melakukan perjalanan dari luar negeri harus menjalani karantina selama 8x24 jam.
Dalam kasus kaburnya Rachel Vennya, diketahui oknum TNI berinisial FS membantu Rachel Vennya dan sang kekasih Salim Nauderer. Kini, diketahui anggota TNI berinisial FS yang dikabarkan membantu keduanya kabur telah dinonaktifkan.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," ucap Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra kepada wartawan, Jumat 15 Oktober 2021.
Meski begitu, perihal sanksi yang akan dijatuhkan kepada FS belum ada. Sebabnya, saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Bisa jadi nanti ada sanksi disiplin atau tak menutup kemungkinan sanksi pidana.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata dia.