Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi Terkait Laporan Anaknya

Ayu Ting Ting
Sumber :
  • Instagram @ayutingting92

VIVA – Orangtua dari pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting akan dimintai keterangannya oleh polisi, terkait dugaan penghinaan oleh pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empang. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

"Rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya," kata dia kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober 2021.

Pemeriksaan terhadap Ayah Rozak dan Umi Kalsum dijadwalkan penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Di mana keduanya dipanggil Jumat, 8 Oktober 2021.

Polisi mengharapkan orangtua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan ini agar pengusutan kasus yang melibatkan anaknya tersebut cepat kelar.

"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata dia lagi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 20 Agustus 2021. Pemilik akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 315 KUHP. Sebabnya, pemilik akun dianggap menghina Ayu dan anaknya, Bilqis dalam unggahannya di media sosial.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Ayu mengaku sudah memaafkan pelaku meski proses hukum tetap berjalan. Akun Instagram tersebut diduga sudah melakukan penghinaan sejak lama.

“Udah dari beberapa tahun lalu, dari 2017 dan ini puncaknya ya,” ujar pelantun Sambalado itu.

Alasan Ayu terus menempuh langkah hukum adalah untuk melindungi putrinya, Bilqis, yang juga menjadi sasaran penghinaan pelaku. Selama ini, Ayu memilih diam. Namun, kalau sudah menyangkut anak, mau tidak mau harus mengambil sikap dan tindakan.

“Ya sebenarnya karena anak. Nomor satu Bilqis dan saya wajib buat ngebela anak saya. Karena saya selama ini diam. Kalau saya sih enggak masalah ya. Cuma kalau sudah nyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bergerak. Bilqis belum sangat mengerti sih,” jelas Ayu Ting Ting.