Naysila Setia Temani Kenang Mirdad Jalani Sidang Perceraian
VIVA – Naysila Mirdad sebagai adik kandung setia mendampingi sang kakak, Kenang Mirdad menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021, atas perceraian dengan Tyna Kanna.
Naysila mengungkapkan hal ini id lakukan sebagai bentuk dukungan kepada sang kakak tercinta.
“Iya dong. Pastinya aku dampingi kak Nang. Aku dari keluarga besar di sini selalu dampingi buat kak Nang. Kami dukung, kami selalu support dan dukung kak Nang. Makanya aku di sini sebagai adik, aku akan dampingi kak Nang dalam proses ini,” ucap Naysila di PA Jaksel.
Ketika ditanya terkait sidang yang berlangsung hari ini, Naysila tidak dapat membeberkan. Ia juga menolak mengungkapkan duduk permasalahan antara Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Mirdad yang membuat rumah tangga pasangan itu berakhir.
“Enggak bisa sampaikan,” kata Naysila Mirdad.
Lebih jauh, wanita 33 tahun tersebut berharap jalan yang terbaik untuk keduanya.
“Iya. Kan kita berharap hubungan baik bisa selalu terjalin ya. Harapannya seperti itu,” pungkas Naysila
Sebelumnya diberitakan, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021. Kedua pihak datang, sesuai dengan permintaan hakim di sidang sebelumnya. Setelah menjalani mediasi, Kenang memilih pasrah dan ikhlas.
"Dari pihak saya lebih ke pasrah aja, ikhlas apa pun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kita berdua. Kalau dari saya lebih ke ikhlas," kata Kenang usai sidang.
Sementara itu, Tyna Kanna memilih tidak banyak berbicara. Ia hanya ingin didoakan agar semua proses berjalan lancar.
"Makasih semuanya. Doain ya semoga lancar," ujar Tyna.
Kuasa hukum Tyna, Denny Kailing juga demikian. Menurutnya, apa yang dimediasikan oleh hakim dalam ruang sidang tidak bisa dibocorkan ke masyarakat. Denny pun mengaku tidak tahu dengan hasil mediasi tersebut.
"Tadi secara berdua, mereka sudah melakukan mediasi di hadapan hakim mediasi. Jadi yang tahu semua hasilnya adalah hakim mediasi. Saya juga tidak tahu dan ada satu catatan dari hakim mediasi bahwa saja ini sifatnya tidak boleh keluar. Menurut peraturan perundangan-undangan, bahwasanya apa yang dimediasi oleh hakim mediasi itu adalah sifatnya rahasia," ujar Denny.
"Itu hakim mediasi yang akan simpulkan ini. Bukan Tyna, bukan Kanang itu kesimpulan dari hakim mediasi nanti. Jadi tidak boleh dibuka di tempat umum. Sifatnya rahasia itu," ucapnya lagi.
Kenang Mirdad sendiri pernah berbicara tentang rumah tangganya. Kala itu, Kenang membantah alasan-alasan yang jadi kemungkinan Tyna melayangkan gugatan cerai. Kenang juga membantah lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya tidak melakukan KDRT, saya melakukan tugas kepala rumah tangga. Ya itu saya juga kaget," kata Kenang seperti dikutip dari salah satu tayangan di YouTube.
Kenang Mirdad membantah melakukan kesalahan fatal hingga buat rumah tangganya harus berakhir. Soal isu orang ketiga dan perselingkuhan Tyna Kanna, Kenang menjawab bijak.
"Soal isu itu, jujur, saya meredam. Itu sih bagaimana pun saya suaminya Tyna, dan tugas saya menjaga nama baiknya. Untuk urusan itu, biar jadi urusan saya dan Tyna," ujar Kenang.