Bantah Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Siap Sumpah Pocong

Taqy Malik dan sang ayah, Mansyardin Malik.
Sumber :
  • instagram

VIVA – Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik akhirnya angkat bicara terkait perselisihannya dengan Marlina Octarina Kawuwung, mengenai penyimpangan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Ayah Taqy Malik dengan keras membantah dugaan penyimpangan seksual yang dialamatkan Marlina kepadanya.

"Saya katakan tidak benar sama sekali, saya katakan dengan tegas tidak benar sama sekali," kata ayah Taqy Malik, Mansyardin seperti dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi.

Lebih lanjut, Mansyardin Malik mengaku juga siap menerima tantangan dari pihak Marlina untuk melakukan sumpah pocong.


"Berani saya" kata Mansyardin.

Ayah dari Taqy Malik itu menjelaskan bahwa dari awal dirinya tidak ingin permasalahan ini mencuat. Namun dirinya memilih angkat bicara saat ini lantaran dari pihak Marlina yang terus mengumbar permasalahan rumah tangganya di hadapan publik.

"Saya katakan dari awal ini permasalahan saya sebenarnya tidak ingin mencuat, tapi dia yang selalu memulai dari awal saya mencoba menahannya tapi lama kelamaan saya harus bicara makanya dari awal cerita kronologi dari awal," kata Mansyardin.

Di sisi lain, terkait dengan kehadiran Marlina ke Majelis Ulama Indonesia pada Selasa kemarin untuk mempertanyakan terkait anal seks dalam hukum islam. Ayah Taqy Malik kembali membantah penyimpangan seksual, dia menyebut dirinya masih mengerti soal agama.

"Itu haram maka saya katakan saya ini orang yang beragama yang sehat jasmani rohani, orang yang punya etika adat sadar, itu yang harus saya garis bawahi," kata Mansyardin, ayah dari Taqy Malik.

Untuk diketahui, akhir pekan lalu Marlina tampil di hadapan publik membeberkan dirinya telah menikah siri dengan ayah Taqy Malik pada Idul Adha lalu di sebuah apartemen di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Selain kabar pernikahan siri, Marlina juga mengungkapkan ayah Taqy Malik memiliki penyimpangan seksual.

Kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara  kliennya Marlina dipaksa melakukan hubungan seksual secara tidak wajar sebanyak enam kali. Dari hasil visum juga diketahui bahwa dari hubungan tidak wajar itu menyebabkan kerusakan vital pada organ Marlina.

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami ada kerusakan yang signifikan di bagian belakang hingga stadium empat," ujar dari Eri.

Di sisi lain, Marlina menjelaskan dirinya sempat menolak ajakan dari ayah Taqy Malik tersebut. Namun ayah dari Taqy Malik berdalil bahwa ada beberapa ulama yang menghalalkan hubungan tersebut.

"Sejak awal sudah menolak, di agama ga boleh dia bilang enggak kok sebagian ulama ada yang menghalalkan ada yang mengharamkan," kata Marlina.