Terjerat Narkoba, Keluarga Ingin Derry NEO Direhabilitasi

Indra Derryano alias Derry Neo ditahan Polisi karena terlibat narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Pihak keluarga dari anggota grup Rapper NEO, Indra Derryanto atau biasa disapa Derry didampingi kuasa hukumnya menyambangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 15 Agustus 2021.

Adapun maksud kedatangannya mereka adalah untuk menjenguk Derry. Derry beberapa waktu lalu dicokok polisi karena kedapatan mengkonsumsi dan memperjualbelikan barang haram narkotika jenis ganja. Dia kini mendekap di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wichita, selaku istri dari Derry NEO, berharap suaminya mendapatkan keringanan yakni menjalani rehabilitasi.

"Dia itu tulang punggung keluarga, anak-anaknya masih kecil. Aku sebagai istrinya ingin dia direhab," ucap Wichita sambil menahan isak tangis kepada awak media di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 15 Agustus 2021.

Dari penuturan istrinya, Derry NEO diketahui hanya pengguna narkoba, dan itu pun sudah berhenti mengonsumsi narkotika jenis ganja.

"Aku tahu dia dulu memang sebagai pemakai. Tapi, semenjak dia nikah sama aku memang dia sudah berhenti. Cuma aku nggak tahu, mungkin kondisi seperti ini," terangnya.

Untuk diketahui, Derry dan istrinya memiliki dua orang anak yang masih berusia 7 dan 6 tahun.

Dalam kesempatan yang sama bibi dari Derry NEO, Imaniar mengatakan bahwa sosok Derry merupakan pribadi yang bertanggung jawab.

"Dia itu punya kepribadian yang baik dan bertanggung jawab, dia sudah mandiri sejak remaja karena dia sudah menjadi grup NEO," tutur Imaniar.

Kuasa hukum dari pihak keluarga Derry Neo, Adriel Viari Purba mengatakan, untuk langkah hukum yang ditempuh agar kliennya dapat menjalani rehabilitasi.

"Dari kuasa hukum, langkah hukum yang kami tempuh dan sepakati dengan pihak keluarga (Derry), kami akan mengajukan proses assesment dan rehabilitasi minggu depan," ucap Adriel Viari Purba

Dikatakan Adriel, kliennya menggunakan kembali narkoba jenis ganja beberapa waktu lalu lantaran sepi pekerjaan di masa pandemi sekarang ini.

"Pak Derry ini memang pengguna, tapi juga korban, yang mana dalam undang-undang wajib direhabilitasi. Korban pandemi yang bingung mau ngapain, tak punya pekerjaan, no job, seperti yang kita tahu, Pak Derry pelaku seni yang tak bisa off air, jadi tingkat stresnya tinggi, jadi mungkin pelariannya ke narkotika meski tak dibenarkan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Wadi Sa’Bani mengatakan, saat ini untuk kasus personel grup musik Neo yakni Derry yang terjerat narkoba sedang menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan apakah akan dilakukan rehabilitasi atau tidak.

“Kalau untuk masalah perkembangan rehab nanti kita koordinasi dengan BNNK hasilnya seperti apa,” ucap Wadi kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu,7 Agustus 2021

Namun untuk saat ini, dikatakan Wadi, sambil menunggu hasil assesment dari BNNK kepada para ketiga tersangka yakni RS, ID, dan HB yang terlibat kasus mengonsumsi serta mengedarkan ganja sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Rangkaian dari ID (Derry) CS, yaitu RS dan HB, bahwa ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Wadi.

Lebih jauh Wadi menyebut, berdasarkan dari hasil keterangan dan kajian yang dilakukan pihaknya bahwa ketiga tersangka ini termasuk dalam jaringan peredaran narkoba sehingga kemungkinannya kecil untuk menjalani rehabilitasi.

“Namun sampai sejauh ini hasil atau keterangan-keterangan dan kajian yang kita peroleh bahwa rangkaian ini termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna, tapi masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba. Namun, tetap nanti kita tunggu hasilnya rekomendasi dari BNNK seperti apa,” jelasnya.