Richard Lee Tak Jadi Ditahan, Istri Menangis Tersedu-sedu

dr. Richard Lee dan istrinya, Reni Effendi.
Sumber :
  • Instagram @dr.richard_lee

VIVA – Setelah sempat menghebohkan publik karena dijemput paksa oleh polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya, dr. Richard Lee diizinkan pulang Kamis malam, 12 Agustus 2021.

Dokter kecantikan sekaligus influencer dan YouTuber itu meninggalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya didampingi sang istri, Reni Effendi dan kuasa hukumnya, Razman Nasution.

"Alhamdulillah malam hari ini, klien saya tidak ditahan atas atensi pak Kapolri dan perintah pak Kapolri," kata Razman di Markas Polda Metro Jaya.

Melalui akun Instagram pribadinya, @renieffendi24, istri Richard Lee, Reni Effendi juga mengucap syukur karena sang suami bisa pulang ke rumah dan kembali berkumpul dengan keluarga.

Ia juga mengunggah video berisi dirinya memeluk erat suami sambil menangis.

"Terima kasih Tuhan, engkau sungguh baik, masih banyak orang baik. Terima kasih atas dukungan semuanya," ucap Reni Effendi dalam keterangan video, dikutip Jumat, 13 Agustus 2021.

Sebagai informasi, Richard Lee diamankan terkait kasus illegal access dan pencurian barang bukti dalam kasusnya dengan Kartika Putri. Richard diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kuasa hukum Richard, Razman mengaku akan berjuang di pengadilan. Dia menyebut belum tahu apakah akan melakukan praperadilan atau tidak terkait status tersangka yang membelit kliennya. Kata Razman, hal itu belum terpikirkan olehnya.

"Setelah ketemu, apa kami akan praperadilan saya belum terpikir," ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan, Reni Effendi menyebut sang suami dijemput paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Hal itu diketahui dari video yang diunggah Reni Effendi ke Instagram Story-nya.