Dipanggil Polisi Lagi Hari Ini, Jerinx Janji Bakal Hadir

Jerinx SID.
Sumber :
  • Instagram @jrxsid

VIVA – Penabuh drum band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, hari ini, Kamis 12 Agustus 2021 diagendakan untuk kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman lewat media sosial yang dilaporkan oleh Adam Deni.

"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan kedua untuk suadara J," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Agustus 2021.

Kata polisi, suami dari Nora Alexandra tersebut sudah mengkonfirmasi untuk hadir dalam panggilan keduanya ini. Meski begitu, dia belum tiba di Markas Polda Metro Jaya. Kata Yusri, Jerinx masih dalam perjalanan. Untuk itu, pihaknya masih menunggu kehadiran Jerinx.

"Hasil komunikasi dengan J, dia siap menghadiri pemanggilan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis Tanah Air. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagramnya hilang.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.