Bukan Kasus Kartika Putri, Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Ditangkap

dr. Richard Lee.
Sumber :
  • Instagram @dr.richard_lee

VIVA – Polisi akhirnya mengungkapkan alasan ditangkapnya dokter kecantikan sekaligus beauty influencer dan YouTuber dr. Richard Lee.

Penangkapan Richard disebut tidak terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri. Melainkan terkait illegal access dan pencurian barang bukti.

"Perlu saya luruskan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum illegal access dan pencurian barang bukti," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Agustus 2021.

Dirinya menjelaskan, dari hasil penyelidikan, Richard terbukti melakukan akses ilegal terhadap akun media sosial miliknya yang telah disita oleh penyidik. Yang bersangkutan pun telah melakukan penghapusan terhadap beberapa barang bukti di dalamnya.

"Hasil penyelidikan ditemukan yang melakukan illegal access dan pencurian di akun yang jadi barang bukti itu dilakukan sendiri oleh RL (Richard Lee)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Reni Effendi, istri Richard Lee menyebut sang suami dijemput paksa oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Hal itu diketahui dari video yang diunggah Reni Effendi ke Instagram Story-nya.

Dalam video tersebut, terlihat suasana kisruh saat beberapa orang menjemput paksa dokter Richard. Sebagai seorang istri, Reni Effendi tidak terima suaminya diperlakukan seperti itu.

Sambil menangis, Reni tampak membela Richard. Ia meminta agar suaminya itu tidak dibawa secara paksa. Reni juga meminta orang-orang tersebut menjelaskan alasan yang menyebabkan suaminya dijemput paksa.

“Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa bapak enggak jelasin,” kata Reni Effendi dikutip VIVA, Rabu, 11 Agustus 2021.