Pengacara Kesulitan Hubungi Richard Lee Setelah Ditangkap

dr Richard Lee
Sumber :
  • IG @dr.richard_lee

VIVA – Kuasa hukum, dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution mempertanyakan tindakan penyidik saat penangkapan kliennya di kediamannya. Razman menyebut, penangkapan kliennya, dr. Richard Lee merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum.

"Kenapa dipaksa ditangkap emang ke mana dia. Saya lihat di videonya, dia mau buang air kecil tidak boleh. Saya patut menduga ada apa, kok persoalan kecil ini, remeh-temeh hari ini langsung ada penangkapan," kata Razman seperti dikutip dari video di Instagramnya, Rabu 11 Agustus 2021.

Lebih lanjut dijelaskannya, dalam proses penangkapan dr. Richard Lee pihaknya sebagai kuasa hukum tidak diberi tahu terlebih dahulu. 

"Bagaimana seorang penyidik tidak memberitahu mereka, tidak boleh didampingi kuasa hukum, anggota saya. Saya tidak tau dia di mana, dan dia pinggangnya baru sakit, terjadi apa-apa saya akan tuntut kalian dan saya bawa persoalan ini sampai ke kompolnas, kapolri, DPR RI dan presiden," kata Razman.

Karena itu, Razman dan timnya akan mempertimbangkan kasus kliennya ini untuk gelar perkara, pra peradilan. 

“Karena itu kami akan pertimbangkan apakah ini akan kami mintakan gelar perkara sesuai peraturan pak Kapolri apakah kami akan lakukan pra peradilan. Kita akan lihat ini kasus yang menurut saya remeh-temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan," kata Razman.

Razman menyebut dirinya tidak akan menghalangi pihak penyidik jika kliennya, dr. Richard Lee memang salah.

"Saya tidak mungkin menghalangi kalau klien saya tidak benar, jadi saya minta sekali lagi dalam penegakkan hukum, marilah sama-sama melakukan kewajiban. Kita sebagai lawyer punya fungsi untuk membela hak klien, mereka fungsi penyelidikan dan penyidikan, dan putusan hakim di pengadilan," kata Razman.

Richard Lee ditangkap karena laporan Kartike Putri. Hal itu berawal saat dr. Richard Lee me-review produk skincare abal-abal. Tertera produk inisial H, yang mana banyak meng-endorse selebriti.

Kemudian melalui YouTube Channel, Kartika mengundang sang owner produk H untuk klarifikasi apakah benar tuduhan dr. Richard tersebut. Mereka membantah karena mengklaim telah lulus BPOM dan ada buktinya.

Tak terima dengan ulasan tersebut, Kartika Putri melaporkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Richard telah memenuhi panggilan polisi pada 4 Februari 2021.