Dilaporkan Polisi, David NOAH Disebut Lakukan Penipuan Rp1,15 M

David NOAH
Sumber :
  • Adi suparman/VIVA.co.id/ Bandung

VIVA – Keyboardis Grup Band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David NOAH diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Dirinya menjelaskan, penipuan ini berawal saat David meminjam uang kepada kliennya. Uang dipinjam dengan dalih bisnis proyek pengadaan kapal pada tahun 2019 lalu. Tapi, sampai detik ini uang tidak kunjung dilunasi. Menurutnya, jika dihitung keseluruhan total uangnya lebih dari Rp1,15 miliar, tapi kliennya hanya minta David membayar sejumlah demikian.

"Kalau dihitung-hitung, yang lain bisa lebih besar. Tapi, klien kami ya sudahlah begitu," kata Devi.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lain yaitu bernama Yudhi Sulistyono. Nama keduanya juga tercatat sebagai terlapor dalam laporan yang dibuat. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Sementara itu, terkait laporan ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menambahkan laporan ini baru diterima pihaknya.

"Ini LP (laporan baru)," ujar Tubagus menambahkan.

Sampai saat ini, pihak David NOAH belum memberi keterangan terkait laporan ini.