Selebram Herlin Kenza Diperiksa Polisi Selama 7 Jam
- Instagram @herlinkenza
VIVA – Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza diperiksa polisi selama 7 jam di Markas Polisi Resort Kota Lhokseumawe, Kamis, 22 Juli 2021. Pemeriksaan itu terkait kasus kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu toko pakaian di wilayah itu.
Herlin tiba di Polres Lhokseumawe sekitar pukul 11:00 WIB. Herlin kanza menggunakan pakain putih hitam dan berkacamata. Biasanya, Herlin Kenza di kawal sejumlah ajudan, namun Saat mendatangi Mapolres Lhokseumawe hanya dikawal satu orang.
Herlin Kenza selesai diperiksa sekitar pukul 18:15 WIB. Setelah diperiksa selama 7 jam, Herlin Kenza irit bicara. Ia hanya meminta doa agar kasus yang menjeratnya bisa segera selesai.
"Minta doanya aja untuk semuanya, terus kelanjutanya minta keterangan polisi saja ya, terimakasih,” ujar Herlin Kenza lalu meninggalkan Mapolres Lhokseumawe.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe Ajun Komisaris Polisi Yoga Panji Prasetya mengatakan, Herlin hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Pihaknya juga akan memanggil tiga saksi lainnya termasuk pemilik toko.
Yoga memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka. Mereka akan dikenakan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 06 tahun 2018.
"Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yoga.
Kasus ini bermula saat salah satu pemilik toko grosir menghadirkan selebgram Herlin Kenza. Meski dikawal anggota polisi, kehadiran Herlin Kenda mengundang banyak orang di tengah pandemi yang masih terjadi.