Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Angkat Bicara
- Instagram @nikitamirzanimawardi_17
VIVA – Artis flamboyan Nikita Mirzani baru-baru ini disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Ini merujuk pada surat panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satu dasar dari surat panggilan ini adalah laporan polisi nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Maret 2019 atas nama pelapor Indra Tarigan.
Dalam surat panggilan itu tertulis bahwa Nikita diminta datang ke Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juni 2021 untuk didengar keterangannya sebagai tersangka.
Masih dalam surat tersebut, Nikita dipanggil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau akses ilegal.
Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 30 ayat 3 UU ITE yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Terkait surat panggilan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Selatan Kompol Achmad Akbar belum mau menjelaskannya.
Akbar mengatakan bakal memberikan penjelasan terkait surat panggilan tersebut pada Senin, 28 Juni 2021.
"Senin saya akan berikan penjelasan terkait foto surat itu," kata Akbar dikonfirmasi awak media, Minggu, 27 Juni 2021.