Anji Eks Drive Mulai Jalani Rehabilitasi di RSKO
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Penyanyi, Erdian Aji Prihartanto atau yang dikenal dengan nama Anji akan menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan. Anji dipindahkan dari Mapolres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 25 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya mengantar kangsung Anji eks Drive ke RSKO.
"Jadi langkah yang hari ini kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan dari BNNP DKI Jakarta, yaitu membawa EAP alias ANJ ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis, berupa rawat inap selama tiga bulan," ujar Ronaldo dikonfirmasi, Jumat, 25 Juni 2021.
Meski menjalani rehabilitasi, proses hukum Anji eks Drive tetap berjalan. Berkas Anji akan terus diurus hingga dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.
"Melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," ujar Ronaldo.
Penangkapan Anji berawal dari laporan masyarakat terkait adanya yang melakunan penyalahgunaan narkoba. Anji ditangkap di sebuah studio rekaman di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 11 Juni 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 8 linting ganja yang ada di saku jaket Anji.
Ketujuh linting narkotika jenis ganja tersebut berada dalam satu plastik klip bertulisan Choco Haze, sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan Banana Crush di pengeras suara.
Usai di tangkap, kepada polisi Anji mengaku masih memiliki ganja di rumahnya di Bandung Jawa Barat. Setelah diperiksa, polisi menyita 30 gram ganja.