Anji Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu
- Instagram @duniamanji
VIVA – Anji eks Drive telah resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja, usai dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh pihak Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dalam proses pemeriksaan, Anji mengaku telah mengonsumsi ganja dalam 9 bulan terakhir.
"Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir, ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya. Dari September, jadi sekitar 8-9 bulan," ujar Ronaldo ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Saat ini penyelidikan terhadap pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu hingga kini masih berlanjut. Ronaldo mengatakan dirinya tidak bisa menjelaskan lebih detail lantaran penyelidikan masih berjalan secara intensif.
"Yang bersangkutan saat ini masih kami periksa intensif," ucapnya.
Namun, dalam hal ini, Ronaldo menegaskan pihaknya telah menetapkan status Anji sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
"Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika," katanya,
Selama dalam masa prose penyelidikan intensif, Anji juga harus ditahan dan sementara mendekam di dalam ruang tahanan narkoba, Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," ujar Ronaldo.