Jerinx Bebas, Nora Alexandra Pamer Video Mesra
- Insta Stories IG Nora Alexandra
VIVA – I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, telah resmi dinyatakan bebas, pada hari ini Selasa, 8 Juni 2021. Jerinx bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan karena tersandung kasus ujaran kebencian. Jerinx dipenjara sejak tahun 2020 lalu.
Diketahui, Jerinx pada tahun 2020 lalu ditetapkan sebagai tersangka terkait postingan “IDI kacung WHO” di akun media sosial miliknya. Kemudian, dalam persidangan, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara terhadap Jerinx selama 1 tahun 2 bulan, dan denda sebesar Rp10 juta.
Baca lebih lengkap di halaman selanjutnya.
Istri Jerinx yakni Nora Alexandra, menjadi salah satu orang yang merasa sangat bahagia karena kebebasan Jerinx. Melalui Instagram pribadinya, Nora tampak mengunggah foto-foto dan video yang menampilkan kebersamaannya dengan Jerinx.
Salah satunya adalah video yang menampikan keromantisan Nora dengan Jerinx. Dalam video itu, Jerinx dan Nora sedang duduk berdua. Nora kemudian memegang tangan Jerinx, setelah itu Jerinx tampak mencium mesra pipi Nora.
Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya tersebut, Nora berharap, Jerinx bisa mendampingi dirinya hingga masa tua. Nora tampak sangat bahagia karena saat ini suaminya tersebut sudah bebas.
“Terima kasih sudah kembali, semoga bisa mendampingi aku sampai aku tua, jangan lagi ditinggalin ya. Kamu juga berhak kok bahagia untuk dirimu sendiri dan rumah tanggamu. Rahayu,” tulis Nora dikutip VIVA.
“Terima kasih untuk diriku sudah kuat tahan beban omongan orang, fitnah dan tudingan yg gak benar adanya, Nora kamu kuat!” tulis Nora menambahkan.