Jerinx Bebas, Nora Alexandra Berharap Segera Punya Momongan
VIVA – I Gede Ari Astina alias Jerinx, telah resmi bebas pada hari Selasa, 8 Juni 2021. Jerinx bebas setelah menjalani masa hukuman penjara selama 10 bulan karena kasus ujaran kebencian.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka terkait postingan IDI kacung WHO di akun media sosial miliknya. Kemudian, dalam persidangan, Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap Jerinx selama 1 tahun 2 bulan penjara, dan denda sebesar Rp10 juta.
Kebebasan Jerinx tentu saja disambut bahagia oleh sang istri, Nora Alexandra. Nora tampak mengunggah foto yang menampilkan kebersamaannya dengan Jerinx. Dalam foto itu, keduanya kompak mengenakan busana hitam.
Melalui caption yang ditulis dalam unggahan di Instagramnya itu, Nora menyambut bahagia bebasnya Jerinx.
"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid. Welcome home papa," tulis Nora dikutip VIVA, Selasa, 8 Juni 2021.
Tidak berhenti sampai di situ, melalui Instagram story pribadinya, Nora mengunggah foto-foto dan video yang menampilkan kebersamaannya dengan Jerinx.
Salah satu foto menampilkan Jerinx hendak mencium kening Nora. Keduanya tampak romantis. "Akhirnya pulang," tulis Nora sebagai keterangan dalam unggahannya itu.
Selain itu, ada juga foto yang menampilkan kebersamaan Nora dan Jerinx dengan seorang bayi. Ya, dalam foto itu, Nora terlihat sedang menggendong bayi.
Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya tersebut, Nora mengatakan bayi yang sedang digendongnya itu merupakan anak dari sang kakak. Nora juga berharap bisa segera memiliki anak.
"Nular ya dik ke tante, semoga tante bisa hamil, ini babynya kakakku," tulis Nora dikutip VIVA.