Jalani Sidang Perdana, Pengacara Minta Jennifer Jill Direhab
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Artis Jennifer Jill jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 18 Mei 2021. Jennifer duduk di kursi pesakitan karena dugaan penyalah gunaan narkoba. Ia ditangkap pada 16 Februari 2021 bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram.
Hal ini buat pengacara Jennifer Jill, Sahala Siahaan mengatakan kliennya seharusnya direhabilitasi. Sahala mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang.
"Barang buktinya kan kurang dari 1 gram, yakni 0,39 gram, undang undang menyatakan rehabilitasi, dan JJ (Jennifer) masuk dalam kategori tersebut," kata Sahala.
Sahala mengatakaan, pihaknya akan menghadirkan saksi yang akan memberikan keterangan. Saksi tersebut untuk meringankan hukuman Jeniifer.
“Kita nanti akan hadirkan saksi, tentunya untuk meringankan hukuman terhadap JJ.” ujarnya.
Dalam hal ini Sahala menegaskan, Jennifer bukan pengedar narkoba. Jeniifer hanya korban penyalahgunaan narkotika, yang kemudian berhasil ditangkap dan kasusnya dilanjutkan ke Persidangan.
“Dia (Jennifer) itu kan bukan pengedar, hanya korban dari penyalahgunaan narkoba, dan itu merupakan kewajiban Negara, bahwa korban penyalahgunaan narkoba ini wajib dilakukan Rehabilitasi,” ujarnya.
Sahala menjelaskan, rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika juga merupakan bagian dari hukuman, namun bukan hukuman fisik seperti di dalam Lapas.
“Itu (rehab) jauh lebih penting, bagi para penyalahguna narkoba, dibanding hukuman fisik di dalam penjara,” ujarnya.