Rio Reifan Ditangkap Lagi Gara-gara Sabu
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Artis Rio Reifan kembali ditangkap terkait narkoba untuk keempat kalinya, Senin, 19 April 2021. Dalam penangkapan itu, Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
"(Dicokok terkait) sabu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 20 April 2021.
Namun, polisi belum mau merinci soal sabu dalam kasus ini, termasuk berapa jumlah sabu yang disita polisi. Hal itu lantaran Rio masih diperiksa intensif.
Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.
Kata Yusri, dalam waktu dekat polisi akan melakukan ekspose kasus.
"Polres Pusat yang mengamankan. Besok dirilis ya," ujar Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi. Dia kembali dicokok buntut penyalahgunaan narkoba.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
"Betul. RR alias Rio Reifan," kata Yusri.
Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya Rio Reifan dicokok terkait narkoba. Sudah empat kali dia berurusan dengan polisi gara-gara barang haram ini.
Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada bulan Januari 2015, kemudian kembali terciduk pada Agustus 2017. Lalu yang ketiga, dia dicokok pada bulan Agustus 2019 lalu dan yang keempat pada 19 April 2021 kemarin.