Gisel dan Nobu Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Video Syur
VIVA – Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus video syur berdurasi 19 detik, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu. Ada dua orang yang menyebarkan video syur tersebut yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Sidang tersebut digelar pada hari ini, Selasa, 23 Maret 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu hadir lebih dahulu dibanding Gisel. Nobu tampak enggan meladeni pertanyaan dari para awak media.
Gisel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.45 WIB. Gisel yang mengenakan baju putih tampak meladeni pertanyaan dari para awak media, sambil berjalan menuju ruang sidang. Gisel mengaku tidak merasa tegang saat akan menghadapi persidangan.
“Enggak sih (enggak tegang). Cuma kan enggak pernah saja jadi baru pertama kali,” kata Gisel.
Agenda sidang tersebut mempertemukan Gisel dan Nobu. Namun Gisel mengaku belum bertemu dengan Nobu.
“Oh iya ya? (ada Nobu). Aku juga belum ketemu jadi gak tahu,” kata Gisel.
Gisel juga berdoa agar persidangan tersebut bisa berjalan dengan lancar. “Berdoa saja semoga semua lancar ya,” kata Gisel.
Dari beberapa sumber, Gisel pernah mengajukan untuk hadir secara virtual dalam sidang tersebut. Namun salah satu pihak kurang setuju karena berpendapat lebih baik mendengar kesaksian Gisel secara langsung.
Sementara itu, dua terdakwa penyebar video porno Gisel berinisial PP dan MN sebelumnya telah didakwa melanggar Pasal 29 junto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Keduanya telah membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif saat diperiksa polisi. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.