Kata Pengacara Soal Penyebab Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih

Aa Gym dan Teh Ninih
Sumber :

VIVA – Ulama KH. Abdullah Gymnastiar atau yang dikenal dengan Aa Gym menggugat cerai Ninih Muthmainnah atau dikenal Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.

Penasehat hukum Aa Gym, Dedi Setiadi tidak ingin berasumsi soal motif perceraian dipicu karena poligami. Dedi memastikan, pemicu Aa Gym menggugat Teh Ninih akan diungkap di persidangan.

"Kalau masalah (poligami) itu kita nggak bisa ngebuka, masalah secara detail karena ini kan privasi, jadi kita enggak," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 17 April 2021.

Pihaknya berharap dua belah pihak hadir di persidangan untuk mengungkap fakta sebenarnya penyebab perceraian. "Ini kan udah ke pokok perkara, nanti aja di pengadilan, kita nggak bisa ngebuka di sini," katanya.

Kabar mengenai perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih sudah mencuat sejak akhir 2020 lalu. Saat itu, anak laki-laki Aa Gym dan Teh Ninih yakni Muhammad Ghaza Al Ghazali, mengunggah informasi mengenai perceraian orang tuanya di akun media sosialnya. Unggahan tersebut saat ini sudah diunggah ulang oleh akun Instagram @mak_inpoh.

Dalam pernyataan yang diunggahnya tersebut, Muhammad Ghaza Al Ghazali menjelaskan bahwa  Teh Ninih telah dicerai talak tiga oleh Aa Gym. "Bismillah. Dengan niat mengi’lankan hasil perceraian, sebagaimana keutamaan mengi’lankan pernikahan,” tulis Muhammad Ghaza Al Ghazal, dikutip VIVA. (Adi Suparman)