Meghan Markle Ungkap Penyebab Putranya Tak Diberi Gelar Pangeran
- Instagram/sussexroyal
VIVA – Meghan Markle akhirnya mengatakan alasan putranya, Archie, tak diberi gelar kerajaan. Dalam wawancaranya bersama Oprah Winfrey, Meghan membahas masalah tersebut, ketika ditanya oleh Oprah.
"Bagaimana mereka menjelaskan kepada Anda bahwa putra Anda, cicit Ratu, tidak akan menjadi menjadi pangeran?" tanya Oprah kepada Meghan, dilansir People, Senin 8 Maret 2021. Selengkapnya ada di sini.
"Anda pasti pernah bercakap-cakap dengan Harry tentang hal itu dan menaruh curiga mengapa mereka tidak ingin menjadikan Archie seorang pangeran. Menurut Anda, mengapa demikian?" sambung Oprah.
Meghan kemudian menjawab, pihak istana telah memutuskan bahwa Archie tidak akan memiliki gelar apapun, di mana tindakan tersebut menurutnya berbeda dari protokol kerajaan.
"Mereka tidak ingin dia (Archie) menjadi pangeran... yang berbeda dari protokol dan bahwa dia tidak akan mendapatkan layanan keamanan," kata dia.
Meghan Markle kemudian melanjutkan jawabannya.
"Kita pernah membicarakannya bersama, 'dia (Archie) tidak akan diberikan layanan keamanan. Dia tidak akan diberi gelar. Dan juga kekhawatiran dan percakapan tentang seberapa gelap kulitnya saat dia lahir," ungkap dia.
Ketika Pangeran Harry dan Meghan menikah pada Mei 2018, Ratu Elizabeth memberi mereka gelar Duke dan Duchess of Sussex. Sementara putranya, Archie, yang akan berusia 2 tahun pada Mei 2021 mendatang, berhak mendapatkan gelar kehormatan, Earl of Dumbarton.
Namun, tak lama setelah kelahiran putranya tersebut, pasangan itu mengumumkan tidak memberi putranya gelar kehormatan dan anaknya tidak akan dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.
Di bawah pedoman saat ini, cicit raja bukanlah pangeran atau putri, kecuali anak-anak dari putra tertua, Pangeran Wales. Itulah sebabnya, anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton, mendapat gelar Pangeran George, Puteri Charlotte dan Pangeran Louis.