Suami Nindy Ayunda Punya Senjata Api Ilegal Sejak 2018

Nindy Ayunda dan Askara Harsono.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui suami penyanyi Nindy Ayunda, APH memiliki senjata api ilegal sejak tahun 2018. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

“Menurut saudara NA, yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita tanyakan lagi,” ujar Arsya saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 27 Januari 2021.

Meski begitu, ia mengaku tak bisa menyampaikan lebih banyak informasi tentang hasil pemeriksaan Nindy, termasuk keterangannya soal senjata api sang suami serta alasan kepemilikannya.

“Itu materi penyidikan. Saya enggak bisa sampaikan ke umum. Nanti disampaikan di Jaksa Penuntut Umum di persidangan,” ujarnya.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca lebih banyak.

Dalam hal ini Arsya menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya selain Nindy Ayunda, dalam rangka pemenuhan berkas perkara APH yang kini tersandung dua kasus berbeda di Mapolres Meteo Jakarta Barat.

Sebelumnya, Nindy dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan senjata api suaminya, APH

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ady Wibowo mengatakan pihak reskrim mengajukan 17 pertanyaan kepada Nindy saat pemeriksaa kasus senjata api.

“Jam 09.00 WIB mulai pemeriksaan. Sekitar satu setengah jam lah, 17 pertanyaan terkait permasalahan,” ujar Ady saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca berita ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Nindy berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut dan dan disebut bersikap kooperatif dalam pendalaman pemeriksaan pertama oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.

Pemanggilan Nindy berdasarkan fakta penangkapan APH yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada 7 Januari 2021 lalu.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir Happy Five, satu plastik kecil, alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Hasil tes urine APH sendiri diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.