Mantap Minta Cerai dari Kiwil, Rohimah Kapok Dipoligami

Kiwil dan Istri Pertama
Sumber :
  • Instagram @rohimah_alli

VIVA – Sidang cerai perdana Kiwil dengan Rohimah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2021.

Adapun sidang cerai perdana itu beragendakan mediasi. Kiwil mengatakan, dalam sidang siang tadi dirinya lebih banyak mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh Rohimah selaku penggugat.

"Agenda hari ini mendengarkan tergugat atau Bunda menyampaikan pada Hakim. Walaupun saya enggak banyak bicara di sana juga. Pak Hakim lebih banyak mendengarkan apa yang dikeluhkam sama Bunda," ujar Kiwil ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 Januari 2021.

Lantas, apa yang saja yang disampaikan Rohimah dalam persidangan perdana itu? Simak ulasan selengkapnya berikut.

Ia mengatakan, selama persidangan, sang istri mengungkapkan ketidakinginannya untuk dimadu. Atas alasan tersebut, Rohimah menggugat cerai komedian tersebut.

"Hakim menganjurkan pada saya dan penggugat, Bunda sendiri, dimediasi lagi, bicarakan baik-baik. Tapi kunci dari semuanya tergantung pada Bunda, karena beliau yang menentukan, suaminya nih poligami, mau enggak nerima itu? Tapi beliau konsisten, Bunda tidak mau menerima suami yang berpoligami," ungkap Kiwil.

Mendengar pernyataan Kiwil tersebut, Rohimah pun langsung menegaskan kalau dirinya tak lagi ingin dipoligami oleh Kiwil. Sehingga dia lebih memilih berpisah dengan lelaki yang telah menikah dengannya selama 22 tahun ini.

"Saya pokoknya intinya sudah tidak mau dipoligami," tegas Rohimah.

Sebagai informasi, Rohimah menggugat cerai Kiwil ke PA Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Desember 2020. Adapun gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Gugatan cerai itu dilayangkan oleh Rohimah setelah Kiwil menikah untuk ketiga kalinya dengan Eva Bellissima pada November 2020 lalu.