Vanessa Angel Resmi Bebas Murni Hari Ini
- Instagram @vanessaangelofficial
VIVA – Vanessa Angel memberi kabar bahagia. Hari ini, Vanessa dinyatakan resmi bebas murni pada Senin, 18 Januari 2021. Vanessa hari ini tampak mendatangi Lapas Bondok Bambu, Jakarta Timur untuk mengambil surat keterangan bebas murni tersebut. Istri Bibi Ardiansyah itu pun mengaku bersyukur akhirnya telah dinyatakan bebas murni, usai menjalani dua bulan masa hukuman akibat kasus narkotika.
"Pastinya bersyukur bisa bebas udah bisa berkegiatan lagi, bisa melanjutkan hidup yang baru, lembaran yang baru," ujar Vanessa di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kini Vanessa mengaku merasa lebih lega lantaran telah terbebas dari kasus yang sempat menjeratnya tersebut. Berikut pengakuannya.
"Bersyukur udah enggak ada beban," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan, kedatangannya ke Lapas Pondok Bambu hari ini hanya untuk mengambil surat keterangan bebas murni saja.
"Iya hari ini cuma ambil surat lepas aja, karena kan kemarin aku dapat asimilasi menjalani di rumah hukumannya, sekarang aku udah bebas murni. Ambil suratnya ke lapas," terang Vanessa.
Sebagai informasi, Vanessa Angel telah divonis tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta akibat kasus narkotika yang menyandungnya. Namun pada 18 Desember 2020 lalu, Vanessa Angel mendapat asimilasi dan menjalani sisa masa hukuman di rumah.
Kini, sebulan pasca mendapat asimilasi, Vanessa pun dinyatakan bebas murni.