Jane Shalimar Tak Bisa Gugat Cerai, Bahkan Pernikahannya Tak Terdaftar
VIVA – Aktris Jane Shalimar ingin mengajukan gugatan cerai atas Cecep Adjat Sudrajat alias Arsya Wijaya. Namun gugatan tersebut tidak bisa diajukan ke Pengadilan Agama. Hal itu karena pernikahan Jane dan Arsya tidak tercatat di KUA Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
"Saya baru tau tidak tercatat pun baru kemarin," ujar Jane Shalimar seperti dikutip VIVA dari Channel Youtube Seleb TIVI, Rabu, 13 Januari 2021.
Lantas bagaimana nasib pernikahan Jane Shalimar dan mengapa pernikahan tersebut bisa tidak tercatat? Simak artikel ini selanjutnya.
Seperti diketahui, Jane Shalimar dan Cecep Adjat Sudrajat alias Arsya Wijaya, telah menikah sejak 20 Februari 2020. Jane Shalimar baru tahu hal itu saat akan mengajukan gugatan cerai. Ia terkejut akan fakta itu.
"Itu baru tau pas ajukan gugatan itu, kan harus ada surat nikah, akta nikah, dan ternyata tidak terdaftar. Jadi engga bisa masukan gugatan. Baru terbongkarnya justru sekarang," lanjutnya.
Jane mengaku sudah mengetahui mengenai status KTP (Kartu Tanda Penduduk) Arsya Wijaya yang masih berstatus menikah. Status KTP tersebut yang kemudian menjadi akar permasalahan status pernikahan Jane dengan Arsya Wijaya.
"Tapi kalau masalah KTP nya belum ganti status memang dari awal iya (sudah tau). Dan dia diberikan waktu untuk mengurus itu, tapi enggak diurus-urus," kata Jane.
Lebih lanjut, Jane mengatakan, sudah tak tinggal satu atap dengan Arsya Wijaya sejak Oktober 2020 silam. Dijelaskan, hal ini lantaran dirinya sudah ditalak tiga oleh Arsya Wijaya.
"Sejak Oktober kan saya di Jakarta, sejak ditalak yang ketiga kali," kata Jane Shalimar.