Polisi Segera Olah TKP Video Syur Gisel
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Artis Gisella Anastasia mengaku kepada polisi tentang video syur yang beredar. Video tersebut diambil di Medan sekitar 2017. Kini, polisi berencana untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi video syur itu diambil, yakni di salah satu hotel di Medan
Olah TKP tersebut merupakan tindak lanjutan yang rencananya akan dilakukan oleh penyidik. Tujuannya, untuk memenuhi berkas perkara sebelum pelimpahan ke Kejaksaan.
Kapan olah TKP tersebut akan digelar, mari baca artikel ini selanjutnya.
"Bahkan rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana, dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021.
Saat ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara video syur berdurasi 19 detik yang menyandung Gisella Anastasia dan MYD alias Michael Yukinobu De Fretes.
"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti. Kita menunggu saja bagaimana penyidik memenuhi berkas perkara yang ada dan bisa lancar sampai dengan JPU," kata Yusri.
Sebagai informasi, Gisel telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas video porno, pada Jumat, 8 Januari 2020. Sebelumnya, Nobu juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus serupa, pada Senin, 4 Januari 2021.
Baik Gisel maupun Nobu, mereka tak ditahan dan diperbolehkan untuk pulang. Setidaknya ada dua pertimbangan polisi tak menahanan kedua tersangka itu. Pertimbangan pertama, Gisel dan Nobu dinilai kooperatif dan selalu hadir dalam tiap pemeriksaan.
Kedua, Gisel merupakan Ibu dari seorang putri berusia 4 tahun, di mana snag putri masih membutuhkan sosok sang Ibu dalam perkembangannya. Dengan alasan kemanusiaan, penyidik pun memutuskan untuk tak menahan Gisel.