Terkuak Alasan Aliff Alli Gugat Cerai Aska Ongi
- Instagram/aliff_alli
VIVA –Aliff Alli mengajukan isbat nikah dan gugatan cerai terhadap Aska Ongi, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Sidang perdana isbat nikah dan gugatan cerai itu pun digelar pada Rabu pagi 6 Januari 2021. Namun keduanya berhalangan hadir dan hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing.
Adapun isbat nikah itu diajukan oleh Aliff Alli lantaran dirinya ingin mengesahkan pernikahan sirinya dengan Aska Ongi. Kemudian dilanjutkan dengan menceraikan Aska.
Namun Kuasa Hukum Aska, Sayyidi mengatakan, kliennya itu dinikahkan secara tak sah, baik agama maupun negara.
Untuk diketahui, Aska dikabarkan menikah secara siri dengan pesinetron tersebut, pada 19 Desember 2018 lalu. Saat itu, Aska dikabarkan tengah hamil empat bulan.
"Jadi sebagai kuasa hukum, pertanyaannya bagaimana seorang mau cerai kalau pernikahan tidak ada? Dari pihak sana berkata bahwa pernikahan ada berdasarkan agama," ujar Sayyidi ditemui usai persidangan di PA Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2021. Lalu pernikahan seperti apa yang dijalani oleh Aliff Alli dan Aska?
"Agama yang mana yang mengizinkan pernikahan tanpa adanya wali," lanjutnya.
Dikatakan bahwa Aska Ongi tak menghadirkan wali nikah saat pernikahan siri dirinya dengan Aliff dilansungkan. Baik wali nikah sah atau yang memiliki ikatan keluarga.
"Saat pernikahan agama yang digelar oleh Bu Aska dan pak Aliff itu, dari Bu Aska tidak ada wali. Walinya dari sahabat pihak termohon sendiri," ungkap Sayyidi.
Oleh karena itu, nikah siri tersebut dinilai tak sah secara agama. Adapun wali nikah yang dimaksud ada dua, yakni wali nasab atau keluarga dan juga wali hakim, yang diatur dalam hukum Islam.
"Nah itu tidak termasuk kriteria hukum agama Islam jika kita bicara soal agama. Kalau negara tidak dicatatkan. Jadi gimana mau cerai kalau pernikahan tidak ada," pungkasnya. Berikutnya penjelasan Kuasa Hukum Aliff kenapa kliennya mengajukan isbat nikah dan cerai.
Sementara itu Kuasa Hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri, mengungkapkan, kliennya mengajukan isbat nikah dan cerai karena Aliff memikirkan buah hatinya dengan Aska. Dikatakan kalau Aliff ingin mengasuh buah cintanya tersebut.
"Semua karena anak sih. Mas Aliff kepikiran anaknya dan pengin mengasuh anaknya dari Bu Aska," ungkap Asgar.
Adapun dua hal yang menjadi alasan utama Aliff Alli akhirnya mengajukam isbat nikah dan gugat cerai ke PA Jakarta Pusat. Pertama ialah persoalan status anak mereka.
"Yang paling pertama adalah karena Aliff ingin sekali anaknya punya status yang tetap dari negara," kata Asgar.
Tak hanya itu saja, Aliff juga ingin mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Aska. Selain itu, pria berusia 29 tahun itu juga ingin segera menyudahi drama yang mewarnai kehidupan pernikahan mereka berdua selama satu tahun terakhir.
"Karena Aliff ini sudah lelah pastinya. Mereka pisah rumah sejak Desember 2019 lalu. Sudah lebih dari lima laporan kepolisian yang diterima Aliff dibuat oleh Aska," terang Asgar.
Sebagai informasi, Aliff Alli dan Aska Ongi telah melakukan nikah siri. Hal ini sempat diungkapkan oleh Aska.
Namun setahun belakangan, kisruh rumah tangga mereka menjadi sorotan. Bahkan isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga mewarnai kisruh tersebut.