Nita Thalia Tak Terima Dituding Selingkuh oleh Nurdin

Nita Thalia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maria Margaretha

VIVA –  Pedangdut Nita Thalia hari ini menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa, 15 Desember 2020. Dalam sidang tersebut, Nita Thalia membantah semua keterangan dari mantan suaminya, Nurdin Ruditia. 

Bantahan Nita Thalia disampaikan melalui kuasa hukumnya, Feriyawansyah saat menjalani sidang secara online dengan agenda pembacaan kesimpulan. 

Menurut Feri apa yang dituangkan pihak Nurdin Ruditia dalam bukti-bukti surat kemarin merupakan kebohongan, karena pihak Nurdin tidak bisa membuktikan itu dengan saksi-saksi yang didatangkan.  "Mereka tidak menghadirkan saksi sama sekali. Faktanya seperti itu," ujar Feri saat diwawancarai. Beirkutnya, Nurdin melakukan rekayasa? 

Lebih lanjut Feri menegaskan, apa yang dibuat pihak Nurdin hanya rekayasa untuk mematahkan bukti-bukti yang dituangkan pihak Nita dalam persidangan sebelumnya, karena di persidangan sebelumnya ada bukti surat dan dikuatkan oleh saksi, artinya tidak ada yang kita rekayasa.

Lebih lanjut Feri mengatakan bentuk konkret bantahan tersebut yakni terkait pernyataan bahwa Nurdin yang menanggung semua biaya hidup Nita Thalia. 

Kenyataannya adalah dalam setiap pekerjaan yang dilakoni Nita ada pembagian 40 persen untuk management dan 60 persen untuk artis dalam hal ini Nita Thalia. Namun kenyataannya Nita Thalia tidak pernah memegang uang sama sekali. "Jika ada kebutuhan maka Nurdin yang membayar, seolah-olah Nurdin yang menghidupi Nita," ujar Feri.  Lalu benarkah Nita Thalia berselingkuh? 

Bantahan yang kedua adalah soal dugaan perselingkuhan melalui media sosial. Menurutnya akun yang ditunjukkan pihak Nurdin itu bukan akun teh Nita, itu akun palsu yang dituduh selingkuh, katanya itu pria lain tapi padahal itu tidak benar.

"Kita tidak tahu, dan sebenarnya pak Nurdin dan teh Nita sudah tahu ada akun itu, sudah pernah cerita sama Pak Nurdin dan sempat mau dibuatkan laporan, tapi malah dijadikan bukti, kan lucu," tuturnya.

Laporan: Ridwansyah Rakhman/ Jakarta