Selebgram Syaima Salsabila Tertangkap, di Kamarnya Ditemukan Ganja
VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk selebgram Syaima Salsabila di salah satu kamar aparteman kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, penangkapan terhadap Syaima setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang publik figur selebgram kerap menggunakan narkoba di dalam kamarnya.
Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dan Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Ketika dilakukan penggerebekan ternyata benar saja ada orang yang dimaksud oleh masyarakat dan kami langsung lakukan penggeledahan," ujar Audie saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 16 November 2020.
Audie melanjutkan, dari dalam kamar Syaima pihaknya menemukan barang bukti berupa 51,47 gram, 1 linting ganja dan dua pack kertas vapir merk Radja Mas.
Pelaku menyimpan barang bukti itu di dalam laci rak televisi ruang tamu aparteman.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran yang begitu terima informasi langsung lalukan penyelidikan dan menangkap” ujarnya .
Setelah menangkap Syaima Salsabila, pihaknya mengembangkan kasus ini dan menangkap teman prianya berinisial JRS (29) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan JRS, polisi menyita 1 plastik hitam berisikan narkoba jenis ganja dengan berat 74,43 gram.
"Masih dikembangkan karena kedua pelaku mengaku beli via online," ujarnya.
Sebelumnya, Syaima Salsabila ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran terlibat kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Syaima Salsabila ditangkap usai menggunakan narkoba jenis ganja dan kasus ini akan terus dikembangkan guna menangkap bandarnya.