Pengakuan Vanessa Angel, Beli Xanax Modal Foto Bareng Pegawai Apotek

Vanessa Angel
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito/ Jakarta

VIVA – Artis Vanessa Angel yang juga berstatus sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis Xanax, menjelakskan awal mula dirinya mendapatkan 15 butir pil xanax yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Vanessa Angel mengatakan, pada 15 Januari 2019 dia menjalani pemeriksaan tambahan kasus konten asusila di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu, ia masih berstatus saksi.

"Jadi tanggal 15 Januari 2019 itu saya menjalani pemeriksaan tambahan yang kasus sebelumnya tapi belum jadi tersangka. Jadi masih pulang ke Jakarta setelah beli obat itu," ujar Vanessa Angel saat memberi keterangan kepada majelis hakimi pengadilannegeri Jakarta Barat, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Vanessa Angel Akui Komsumsi Xanax Sejak Tahun 2016

"Terus 31 Januari dipanggil lagi, ada pemeriksaan lagi baru saya ditahan," ujarnya.

Usai pemeriksaan kasus konten asusila, Vanessa mengaku kembali ke hotel tempatnya menginap. Pada malam harinya, Vanessa mengakui tak enak badan dan mencari apotek untuk menebus resep pil xanax yang dibawanya dari Jakarta.

"Setelah BAP seharian, saya di hotel, saya merasa sakit. Saya kurang ingat nama apoteknya. Karena waktu itu dianterin juga sama sopir taksi. Tapi jarak dari hotel saya itu sekitar 20 menit, saya menginap di Four Points Sheraton Surabaya. Itu malam saya belinya Yang Mulia, kurang lebih jam 11 malam," ujarnya 

Setibanya di apotek, Vanessa Angel menunjukkan resep xanax miliknya dari RS Cinere Jakarta kepada pegawai apotek. Namun resep itu ternyata tak bisa digunakan di apotik tersebut. 

"Saya membawa resepnya memang yang dijadikan barang bukti tersebut. Resep xanax yang dari RS Cinere itu Yang Mulia. Jadi menunjukkan resep tersebut ke pegawai apoteknya, terus dia bilang, 'oh mbak ini resep Jakarta ya, kalau resep Jakarta nggak bisa ditebus di Surabaya'," ujarnya.

Vanessa Angel pun bertanya kepada pegawai apotek, di mana bisa menebus pil xanax dengan resep yang dibawanya. Pasalnya ia sangat membutuhkan resep tersebut.

"Terus, saya harus tebus di mana lagi ya? Saya butuh banget obat itu'. Karena saya enggak bisa tidur, asam lambung kena," ujarnya.

Karena susah menemukan apotek 24 jam, sang pegawai apotek bernegosiasi dengan Vanessa Angel. Dia bilang, pegawai itu bersedia memberikannya xanax dengan imbalan foto bersama.

"Mungkin mbaknya juga melihat saya di pemberitaan stres atau gimana gitu. Terus dia bilang, 'nggak ada lagi mba, yang buka 24 jam cuma beberapa apotek aja , rata-rata nggak mau terima resep ini. Tapi kalau mba butuh banget saya kasih deh, tapi saya minta foto ya', gitu," ujarnya.

Ternyata pegawai apotek tersebut adalah penggemar Vanessa Angel. Sehingga bersedia memberikan pil xanax tanpa resep.

"Ternyata pegawainya minta foto sama saya Yang Mulia, dia ngefans sama saya. Terus (saya bilang) 'nggak apa-apa nih mba beneran?' 'Iya nggak apa-apa saya kasih aja', dia bilang gitu," ucap Vanessa.

"Jadi saudara beli tanpa pakai resep ya?," tanya Hakim kedua di persidangan.

"Iya. Tapi saya menunjukkan resep tersebut," ucap Vanessa Angel.

Sebelumnya Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Dia terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling besar Rp100 juta.