Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Hendric Shinigami Lapor Polisi
- Ist
VIVA – YouTuber Hendric Shinigami datangi Polda Metro Jaya baru-baru ini. Kedatangan Hendric ditemani kuasa hukumnua, Ferdi Jonathan dan Vicky Arifin. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap pihak yang menudingnya telah melakukan tindakan pelecehan seksual.
"Jadi hari ini kami mewakili dari klien kami, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik yang ditunjukkan kepada klien kami melalui media elektronik," kata Fendi.
Laporan mereka diterima dengan nomor laporan LP/5914/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45, Pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP. Hal tersebut termasuk dugaan tindak pengancaman.
Baca juga: Deddy Corbuzier Ajak Raja Tato Hendric Shinigami jadi Mualaf
Hendrik kaget saat melihat tudingan tersebut pertama kali di media sosial. Maka ia mengambil tindakan jalur hukum untuk meluruskan perkara ini.
"Saya kaget sih pas tau ada postingan seperti itu melakukan dugaan pelecehan seksual," ucapnya.
Hendric mengalami kerugian ke pekerjaannya akibat tudingan tersebut. Bukan hanya kerugian materil, anak Hendric dirisak akibat tudingan tersebut. Teman-teman anaknya menyinggung soal unggahan salah satu akun di Instagram saat menjalani kegiatan belajar mengajar daring.
"Memang masih sekolah online. Cuma memang anak saya jadi dikata-katain atas postingan itu," kata Hendric.
Jika dihitung dalam jumlah rupiah, Hendrik mengalami kerugian yang cukup besar. Setelah tudingan itu menyebar di media sosial, banyak calon pelanggan Hendric yang secara tiba-tiba membatalkan janji.
"Banyak yang cancel mendadak, appointment yang sudah ada, tiba-tiba cancel. Belum dikalkulasikan. Tapi adalah segitu (ratusan juta rupiah)," ujar Hendric.
Baca juga: Seksolog Zoya Amirin Alami Pelecehan Seksual?
Sampai saat ini mereka belum mengetahui siapa sosok di balik akun Instagram yang menyebarkan tudingan tersebut. Mereka mempercayakan hal ini kepada polisi untuk mengusut tuntas.