Ditangkap karena Narkoba, Reza Artamevia Minta Direhabilitasi
- Instagram @rezaartameviaofficial
VIVA – Penyanyi Reza Artamevia telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang membelitnya. Permohonan itu diwakili oleh pihak kuasa hukum Reza. Namun, pengajuan permohonan baru dilakukan secara lisan saja oleh pengacara Reza.
"Sampai saat ini sudah disampaikan secara lisan oleh pengacara RA dan RA sendiri mengajukan rehab," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 9 September 2020.
Baca juga: Reza Artamevia Ditangkap Setelah Baru Beli Sabu
Kata Yusri, hingga kini belum ada penyampaian secara formal oleh pihak Reza. Polisi masih menunggu surat resmi pihak Reza. Namun, belum tentu pengajuan permohonan rehab akan diterima. Hal itu akan dipertimbangkan oleh Badan Narkotika Nasional.
"Tapi secara formil sampai saat ini belum. Belum ada surat resmi dari keluarga. Penyidik belum menerima surat pengajuan itu," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, belum diketahui ditangkap di mana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia yang merupakan mantan istri almarhum Adjie Massaid. Reza diamankan dengan barang bukti sabu.
Baca juga: Pandemi, Alasan Reza Artamevia Gunakan Narkoba
Namun, ia belum bisa menyampaikan secara jelas kapan dan di mana Reza ditangkap. “Iya (diamankan). Karena narkoba,” kata Yusri pada Sabtu, 5 September 2020.