Warganet yang Hina Istri Jerinx Minta Maaf, Videonya Viral di IG

Istri Jerinx SID, Nora Alexandra
Sumber :
  • Instagram/ncdpapl

VIVA – Istri dari Jerinx SID, Nora Alexandra mengunggah foto tangkapan layar yang menampilkan percakapan di Direct Message (DM) Instagram, percakapan tersebut berisi hinaan kepada dirinya. Foto itu diunggah Nora ke Instagram pribadinya, @ncdpapl.

Dalam foto tangkapan layar itu, terlihat seorang warganet menuliskan kata-kata tak pantas yang ditujukan kepada Nora.

Tidak hanya foto tangkapan layar, Nora juga tampak mengunggah video permintaan maaf dari seorang warganet yang telah menghinanya tersebut.

“Saya mendapat DM dari salah satu netizen yg DMan dengan @aldii_201. Hi @aldii_201 terima kasih perkataan dan penilaian mengenai wajah saya yg anda lihat seperti maaf perek / jablay,” tulis Nora sebagai caption dalam unggahan tersebut, dikutip VIVA, Selasa, 8 September 2020.

Baca juga: Disebut Jauhkan Jerinx dari Keluarga, Nora: Saya Tidak Sekeji Itu

“Disini yg saya kurang berkenan adalah anda berharap suami saya terbunuh di penjara, apakah anda tahu saya sudah menderita suami saya di tahan lalu apakah pantas anda juga ingin suami saya terbunuh di penjara? Semoga anda tidak pernah merasakan sengsara & derita!,” tulis Nora menambahkan.

Kemudian, Nora merasa bersyukur karena memiliki banyak followers berhati baik, yang selalu melindungi dirinya dari ancaman ataupun kata-kata fitnah.

Nora juga tampak mendoakan yang terbaik untuk warganet yang telah menghinanya tersebut.

“Tak butuh waktu lama, karena mata2 / followers saya ada dmn2 untuk melindungi saya dari ancaman / kata2 FITNAH. Terima kasih semoga selalu sehat ya @aldii_201,” tulis Nora.

Seperti yang sudah diberiatakan sebelumnya, saat ini Nora mau tidak mau harus berpisah sementara dengan sang suami, Jerinx.

Beberapa waktu yang lalu, Jerinx telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

Jerinx terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.