Saat Sidang, Vanessa Angel Pertanyakan Polisi Bisa Gerebek Rumahnya
- Instagram @vanessaangelofficial
VIVA – Artis Pendatang Vanessa Angel kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus kepemilikan zat narkotika Xanax yang menimpa dirinya pada Maret 2020.
Dalam persidangan, Vanessa mempertanyakan mengapa polisi bisa sampai menggerebek rumahnya di kawasan Jakarta Barat pada pertengahan.
Vanessa menyampaikan hal tersebut kepada kuasa hukum yang mendampinginya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kuasa Hukum, Arjana Bagaskara mengatakan hal yang dipertanyakan Vanessa tentang alasan polisi yang mengaku mengamankan selebriti itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
"Klien kami mengatakan dia bertanya-tanya laporan masyarakat itu benar dari masyarakat atau seseorang yang tahu benar kehidupan pribadi klien kami karena rumahnya tepat, masa dari penyelidikan ke penangkapan hanya tiga minggu," ujar Arjana di Pengadikan Negeri Jakarta Barat, Senin 7 September 2020.
Dalam hal ini, Arjana menduga adanya pihak yang tak suka dengan Vanessa hingga membuat kliennya terjerat kasus hukum dan keterlibatan narkoba.
"Jadi mungkin orang yang paling dekat dengan klien kami, mungkin tidak suka dengan klien kami hingga ada kasus ini. Kami juga sangat prihatin dengan klien kami kalau memang seperti ini," ujarnya.
Sidang kedua kasus yang menjerat Vanessa Angel menghadirkan dua saksi anggota polisi yang menangkap Vanessa di rumahnya pada pertengahan Maret 2020.
Dalam persidangan, kuasa hukum meragukan keterangan yang disampaikan kedua saksi.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin pekan depan yang beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).