Millen Cyrus Di-blacklist Ajang Miss Queen Indonesia 2020
- Instagram @millencyrus.
VIVA – Millen Cyrus harus menerima kenyataan pahit karena tak bisa melanjutkan kiprahnya di ajang kompetisi transgender, Miss Queen Indonesia 2020. Ada alasan kuat yang menyebakan keponakan dari penyanyi Ashanty itu akhirnya di-blacklist dalam ajang tersebut.
Sebelumnya, Millen diketahui mewakili DKI Jakarta 2 di ajang itu. Informasi mengenai Millen yang di-blacklist itu diunggah langsung oleh akun Instagram @missqueen_indonesia.
Tidak hanya Millen, ada satu peserta lainnya yang juga ikut di-blacklist. Karena hal tersebut, Millen Cyrus tidak bisa lagi mengikuti ajang Miss Queen Indonesia di tahun-tahun berikutnya.
“Blacklist Kalimantan Timur dan DKI 2 tidak akan bisa mengikuti ajang Miss Queen tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Dan akan di-report ke semua ajang transgender internasional yang bekerja sama dengan Yayasan Miss Queen Indonesia,” tulis akun Instagram @missqueen_indonesia dikutip VIVA, Kamis, 27 Agustus 2020.
Dalam caption tersebut juga dijelaskan alasan mengapa Millen Cyrus akhirnya di-blacklist sehingga tidak bisa mengikuti ajang Miss Queen Indonesia 2020. Ternyata, salah satu alasan tersebut adalah Millen diduga tidak membayar uang pendaftaran.
Selain itu, Millen Cyrus juga disebut tidak mengirim video introduction, padahal sudah diberi batas waktu yang sangat lama. Alasan-alasan tersebutlah yang membuat Millen akhirnya harus di-blacklist.
“Dikarenakan kedua peserta tidak membayar uang pendaftaran dan tidak mengirimkan video introduction padahal diberi waktu yang sangat lama untuk batas pengiriman menuju final,” tulis akun Instagram @missqueen_indonesia, yang saat ini tampaknya sudah dihapus.