Hakim Dan JPU Tidak Hadir, Sidang Lucinta Luna Terpaksa Ditunda

Lucinta Luna.
Sumber :
  • Instagram @lucintaluna

VIVA – Sidang tuntutan Lucinta Luna yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terpaksa ditunda, kabar ditundanya sidang itu diterima oleh kuasa hukum Lucinta Luna, Irma Anggesti sekira pukul 16.00 WIB, Rabu, 26 Agustus 2020.

Irma mengatakan, alasan ditundanya sidang, lantaran majelis hakim yang memimpin persidangan Lucinta masih memimpin sidang perkara lain yang masih belum selesai. Kurangnya jumlah hakim mengakibatkan sidang tuntutan artis pendatang baru tersebut terpaksa ditunda.

Baca Juga: Jalani Sidang Tuntutan, Lucinta Luna Didakwa Pasal Berlapis

Di sisi lain, pihak Jaksa Penuntut Umum yang akan menjatuhkan tuntutan terhadap Lucinta Luna, juga tidak hadir.

"Katanya jadwal hakimnya hari ini sampai malam makanya diputuskan ditunda pekan depan," ujar Irma saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan, Irma yang didampingi kekasih Lucinta Luna, Abash sudah menunggu di ruang sidang utama PN Jakarta Barat yang jadi lokasi persidangan sejak Pukul 13.00 WIB sesuai jadwal persidangan.

Selama hampir tiga jam di ruang sidang, memang hanya kuasa hukum Lucinta Luna, Abash dan awak media yang berada di sana.

Sedangkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun majelis hakim dan panitera tak ada satu pun yang terlihat.

Termasuk monitor yang dipasang di ruang sidang juga tak terhubungan dengan Lucinta Luna yang berada di Rutan Pondok Bambu.

Terkait keberadaan JPU yang apakah sudah menyelesaikan tuntutan untuk kliennya, Irma sendiri mengaku tak tahu.

"Saya belum dapat info apa-apa dari JPU. Tapi info terakhir, hakimnya masih ada jadwal sidang," kata Irma.

Lantaran sidang ditunda, maka tim kuasa hukum dan Abash langsung meninggalkan PN Jakarta Barat.

"Dari Rutan sendiri sampai tadi belum disambungkan kan, karena sampai saat ini masih virtual (sidangnya)," ujar Irma saat ditanyakan mengenai kesiapan Lucinta Luna.