Bukan via Zoom, Sidang Narkoba Vanessa Angel Digelar Langsung
- Instagram @vanessaangelofficial
VIVA – Sidang kasus kepemilikan narkotika yang menjerat Vanessa Angel akan mulai digelar pada Senin, 31 Agustus 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto menyampaikan jika berkas perkara Vanessa Angel telah dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Vanessa Angel Digelar 31 Agustus 2020
"Sudah dilimpahkan ke pengadilan, majelis hakim sudah menetapkan hari sidang Senin 31 (Agustus)," ucap Eko saat dihubungi awak media, Selasa, 25 Agustus 2020.
Vanessa Angel yang saat ini berstatus tahanan kota membuat persidangan akan digelar secara langsung bukan melalui aplikasi video conference. Tetapi, meski secara langsung, protokol kesehatan akan tetap diperhatikan selama persidangan.
Baca Juga: Kocak, Daster Vanessa Angel Melorot Saat Pasang Lampu
"Karena terdakwa jadi tahanan kota, jadi majelis hakim memerintahkan supaya hadir di persidangan. Enggak pakai Zoom, enggak pakai online. Artinya, sidang biasa dengan protokol kesehatan," ucapnya.
Diketahui, Vanessa Angel, sang suami, Bibi Ardiansyah dan asisten Vanessa berinisial CL, diamankan pihak kepolisian karena diduga penyalahgunaan psikotropika, Xanax. Ketiganya ditangkap di kawasan Kembang, Jakarta Barat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 butir psikotropika Xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel. Vanessa didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 114 junto Pasal 132 dan Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-undang 35/2008 tentang kepemilikan zat terlarang, narkotika.