Ber-KTP Medan, Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Diperiksa Kejiwaannya
- Instagram.com/@viavallen
VIVA – Terduga pembakar mobil Toyota Alphard bernopol W 1 VV milik pedangdut Via Vallen sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 30 Juni 2020.
Menurut kartu identitasnya, pelaku berinisial PI (41 tahun) dan merupakan warga Jalan Pabrik Tenun di Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan/Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Kondisi kejiwaan pelaku juga diperiksa.
Polisi juga akan segera memanggil saksi korban, yakni Via Vallen guna dimintai keterangan,” katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya.
Sebelumnya, Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji menjelaskan bahwa pelaku mudah diamankan karena wajahnya terekam CCTV di rumah Via.
Pelaku bukan warga Tanggulangin. Saat ditanya, pelaku berlagak bodoh dan gila. Karena masih berbicara tidak jelas, penyelidik masih membiarkan dan menunggu pelaku tenang.
“Setelah dia tenang nanti akan diperiksa,” ujarnya.
Sumardji menambahkan, penyelidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi terbakarnya mobil Toyota Alphard milik Via Vallen di Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoajo. Di antaranya barang bukti sebuah tas yang di dalamnya berisi sejumlah benda klenik, seperti jenglot.
“Kita mengamankan tas berisi buku (rekening) BCA, kayak jenglot-jenglot gitu, kayak perdukunan gitu lah isinya, termasuk ada kayak bambu kuning yang dipotong jadi sekian senti di dalam tasnya,” kata Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji.
Selain tas yang berisi benda-benda semacam jimat, penyelidik juga mengamankan sebuah botol plastik yang masih tercium bau bahan bakar serta sebuah korek api. Diduga, dengan cairan bahan bakar itulah pelaku membakar mobil milik pedangdut bernama asli Maulidyah Oktavia itu.